Selasa, 06 Desember 2016

Analisis Kasus Kehumasan

BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH

Seorang anak di China tewas setelah mengkonsumsi minuman yang diproduksi Coca Cola, y akni Pulpy Milky. Peristiwa tersebut terjadi di provinsi Jilin.
Anak berusia 11 tahun meninggal dan tiga lainnya sakit di kota Changchun. Setelah minuman tersebut diperiksa ternyata mengandung pestisida. Masyarakat meminta minuman tersenut ditarik dari pasaran. Namun polisi dan pejabat setempat mengatakan botol minuman tersebut disabotasi dan kasus keracunan itu tidak akan tersebar luas. Pihak Coca Cola bersikeras peristiwa keracunan itu tidak ada hubungannya dengan pengawasan mutu.
Dalam pengujian lebih luas, produk tersebut tidak terkontaminasi.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian itu adalah tindak kriminal dan hanya terjadi di Changchun dan tidak ada hubungannya dengan pengawasan mutu secara keseluruhan," demikian pernyataan resmi Coca Cola.
Pejabat di provinsi Jilin mengatakan peristiwa tersebut sebagai kasus keracunan. Disebutkan bahwa seseorang berbuat yang  tidak seharusnya dengan memasukkan bahan beracun yang menyebabkan ancaman publik.
Anak lelaki itu meninggal sesaat setelah meminum yogurt Pulpy Milky pada tanggal 28 November.  Ibunya sakit parah setelah mengkonsumsi minuman yang sama dan masih dirawat di rumah sakit. Seorang ibu dan anak perempuan menjadi sakit setelah mengkonsumsi minuman yang sama, beberapa hari sebelumnya.


BAB II
PEMBAHASAN

Contoh Kasus 1 :
Tercemar Klorin, Coca-Cola Hentikan Produksi di Cina
TEMPO.CO , BEIJING:-- Pemerintah Cina memerintahkan produsen minuman ringan Amerika Serikat, Coca-Cola, menghentikan operasi pabrik pengemasan mereka setelah muncul isu pencemaran bahan kimia berbahaya. Pabrik minuman bersoda yang berlokasi di Provinsi Shanxi itu diduga terpapar klorin, bahan yang biasa digunakan untuk membunuh bakteri.
Kemarin, Pemerintah Provinsi Shanxi memberi peringatan keras kepada Coca-Cola. Otoritas industri setempat pun melakukan penyelidikan dengan berbagai metode, di antaranya inspeksi pabrik, pengetesan produk, interogasi karyawan, sert
a konsultasi. "Kami juga mengupayakan langkah-langkah penyelidikan lain yang relevan," demikian pernyataan pemerintah Shanxi, seperti dikutip dari Yahoonews, kemarin.
Pencemaran ini diduga terjadi pada Februari lalu. Saat itu ada temuan, air yang mengandung klorin untuk keperluan pembersihan mesin dan botol mengalir pada instalasi produksi minuman secara tak sengaja. Salah satu sumber mengatakan sedikitnya ada sembilan lini produksi yang terkontaminasi. Jika dikonsumsi manusia, air bercampur klorin itu bisa menyebabkan gangguan pencernaan serta keracunan yang menyebabkan kematian.
Menanggapi masalah ini, manajemen Coca-Cola mengatakan telah mengisolasi pabrik mereka di Shanxi. Kegiatan produksi pun telah dipindahkan ke tempat lain. "Masalah ini tak mempengaruhi keamanan produk kami yang beredar di pasar," demikian pernyataan mereka.
Masalah yang menimpa Coca-Cola ini bertepatan dengan merebaknya isu keamanan pangan di Cina. Pemerintah Cina berulang kali dipersalahkan oleh publik lantaran pengawasan yang kendur serta dugaan penyelewengan.
Cina pun saat ini menjadi pasar yang paling penting bagi Coca-Cola. Di negeri ini, tahun lalu Coca-Cola mencatatkan pertumbuhan penjualan sebesar 7 persen. Karena itu, perusahaan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, tersebut menanamkan investasi lebih dari US$ 4 miliar, berupa pembangunan 40 pabrik pembotolan. Coca-Cola pun menggandeng produsen makanan Cina, COFCO dan Swire Pacific.

Contoh Kasus 2 :

Produk Coca Cola tak Jadi Direcall di China
Media resmi di sana seperti dikutip Reuters mengatakan pada hari Selasa (6/12) setelah lembaga pengujian tidak menemukan racun pada sampel dari batch yang sama dari minuman tersebut.
Temuan ini muncul untuk mementahkan kabar bahwa kemungkinan penarikan produk Coke secara lebih luas di daerah Timur Laut China. "Tes teknis polisi dan investigasi telah menegaskan bahwa insiden ini merupakan kasus pidana di Changchun, yang menegaskan kembali bahwa tidak terkait dengan cara apapun terkait kualitas produk kami," kata Joanna Price, juru bicara Coca-Cola dalam sebuah pernyataan melalui email .
Seorang anak 11 tahun meninggal di kota Changchun di provinsi Jilin setelah meminum yoghurt Pulpy Milky rasa stroberi pada 28 November, dan Ibunya juga merasakan sakit yang sangat setelah mengkonsumsi minuman yang sama.
Ibu lainnya dan putrinya juga jatuh sakit setelah minum sebotol minuman yang sama di Jilin beberapa hari sebelumnya, tetapi pulih, seperti disampaikan jurubicara Coca-Cola, Price sebelumnya.
"Polisi telah mencapai "kesimpulan awal" bahwa minuman itu sengaja dicampur," kata kantor berita resmi Xinhua, mengutip kantor keamanan umum provinsi.
"Penyidik dalam kedua kasus ini menemukan pestisida yang sangat beracun berada dalam sisa-sisa minuman," kata laporan itu.
Tapi tes dilakukan oleh China National Center for Food Quality Supervision and Testing tidak menunjukkan adanya Methomyl atau thiodicarb, dua pestisida beracun, pada sampel dari batch yang sama dari rasa stroberi minuman susu yang diambil oleh korban," kantor berita Xinhua melaporkan Senin malam.
Cek dari proses produksi juga menemukan bahwa mereka aman, laporan itu juga mengatakan, mengutip pernyataan dari unit Coca-Cola Jilin. Cek lainnya dari produk Coca-Cola yang dijual di Changchun juga tidak menemukan racun, kata laporan Xinhua dari Selasa.
"Semua tes dan ulasan menunjukkan produk kami aman dan berada dalam standar," kata Price di emailnya. "Kejadian ini adalah tindakan terisolasi yang terjadi di Changchun, dan kami seratus persen yakin bahwa produk kami aman dan dalam kualitas yang baik."
Perusahaan dan pejabat sebelumnya telah sepakat minuman yoghurt harus dihapus dari rak di provinsi Jilin saat penyelidikan sedang berlangsung.
Skandal makanan umum terjadi di China, di mana penindak telah gagal untuk membasmi wabah keracunan dan racun yang telah mengguncang kepercayaan konsumen.
Perusahaan asing diawasi ketat karena mereka umumnya dianggap memegang standar ketat. Ketika perusahaan Barat dituduh pelanggaran, itu menjadi berita besar di China.
Laporan Xinhua mengatakan kasus pada tahun 2009 dan 2010 dari seorang pria dan seorang remaja yang diracuni oleh merkuri dalam Sprite, sebuah softdrink yang diproduksi Coke, dijiplak untuk kemudian sengaja meracuni dan bukan masalah kualitas.
Ibu dari anak laki-laki yang meninggal akibat minuman itu telah stabil dan pulih, dan dua korban keracunan lainnya telah keluar dari rumah sakit seperti dilaporkan Xinhua.
Sumber : http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1804601/produk-coca-cola-tak-jadi-direcall-di-china#sthash.QCCvEZup.dpuf

Contoh Kasus 3 :
Obat nyamuk dalam produk coca cola
Minggu 19 Oktober 2003 , seorang warga negara Jepang bernama Masaharu keracunan setelah makan nasi goreng dan minum coca cola. Dia sempat melihat bahwa di dalam botol coca cola tersebut terdapat potongan obat nyamuk. Ia pun sempat melaporkannya ke polsek pesanggrahan, bintaro.
Masaharu sudah dipanggil pihak Polsek untuk memberikan kesaksian. Namun, hingga kini polisi belum memanggil pihak Coca Cola. Yang jelas untuk kasus perdata, selain ter-hadap PT Coca Cola Indonesia (tergugat I), Masaharu juga mengajukan tuntutan ke PT CocaCola Distribution Indonesia (tergugat II) dan PT Coca-Cola Bottling Indonesia (tergugat III). Tak ketinggalan pula Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan penjual CocaCola tempat Masaharu membeli pelepas dahaga itu diseret sebagai turut tergugat.
Dalam kehidupan sehari-hari, Masaharu menjadi tak konsentrasi dalam bekerja. Ia pun merasa tak enak pada atasan dan koleganya. Sekitar November-Desember 2003, Masaharu memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Begitulah tradisi orang Jepang, kata Ike, pengacara Masaharu.
Masaharu kemudian mengontak pihak PT Coca-Cola Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban. Ia sebetulnya ingin bertemu pihak direksi, tapi hanya dua staf dari bagian customer service yang datang ke rumahnya. Staf itu datang dengan dua karton Coca-cola. Menurut para staf itu, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, bila konsumen mendapatkan barang yang rusak, produsen cukup mengganti barang yang rusak itu. Masaharu merasa tersinggung. Apa pantas kondisi kesehatan saya dibayar dengan dua karton Coca-Cola, begitu gerutunya ketika itu.
Kepada pihak Coca-Cola Masaharu lantas minta dibiayai pemeriksaan general check-up. Ia ingin meyakinkan kondisi kesehatannya masih baik setelah keracunan. Namun, karena tak fasih berbahasa Inggris dan Indonesia, Masaharu meminta general check-up dilakukan di Jepang. Ia juga minta pihak Coca-Cola membiayai tiket pulang pergi Jakarta-Tokyo. Pihak Coca-cola menolak. Mereka hanya mau membiayai pemeriksaan oleh dokter lokal. Masaharu meradang. Karena tak ada titik temu, awal Maret silam ia melayangkan somasi ke pihak Coca-Cola. Lalu, dilakukan mediasi. Namun, lagi-lagi mediasi itu mengalami kegagalan.
Apa boleh buat, akhirnya dilayangkanlah gugatan. Selain menuntut ganti rugi, dilandasi UU No. 8/1999 (Perlindungan Konsumen), Masaharu meminta majelis hakim memutuskan para tergugat memasang iklan permintaan maaf sebesar satu halaman di dua koran (satu berbahasa Inggris dan satu ber-bahasa Indonesia). Tak lupa, ia menuntut agar penayangan iklan produk Coca-Cola dihentikan dan seluruh produk minuman made in Amerika Serikat itu ditarik dari pasar Indonesia hingga ada jaminan dari Badan POM.
Sesungguhnya bukan baru kali ini produk Coca-Cola tercemar obat nyamuk bakar. Kejadian serupa pernah dialami oleh Sudaryanto. Pada Oktober 2001 warga Cimahi, Jawa Barat, itu melayangkan surat pembaca ke harian Kompas. Ia menyampaikan bahwa pada 22 Agustus 2001 dirinya meminum Coca-Cola bo-tol ukuran 193 mililiter. Namun minumannya terasa dan berbau minyak solar. Usut punya usut, dalam botol minuman itu terdapat potongan obat nyamuk bakar.
Menjawab surat itu, PT Coca-Cola Amatil Indonesia melalui Sari Rahtomo, Publik Relation Officer di Jawa Barat hanya menyatakan telah mendatangi konsumen yang bersangkutan serta memberi penjelasan tentang permasalahan yang dikeluhkan. Penjelasan itu dapat diterima dengan baik dan masalah dianggap selesai oleh yang bersangkutan, tulis Sari dalam tanggapannya yang dimuat beberapa hari kemudian oleh harian yang sama.
Lain Sudaryanto, lain pula Masaharu. Sebagai warga dari sebuah negara maju, kesadaran hukum Masaharu jelas jauh lebih tinggi. Bagi Ike, besar-kecilnya tuntutan ganti rugi tidaklah terlalu penting. Itu bukan tujuan utama, tuturnya. Yang penting baginya adalah, Permintaan maaf dari pihak Coca-Cola kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.


BAB III
ANALISA

Sebagai merek yang umurnya sudah lebih dari satu abad, Coca Cola membutuhkan penyegaran baru. Strategi pemasaran Coca Cola dinilai kuno, dengan inovasi dan ekspansi yang lambat dalam mengatasi pesaing dan memenuhi keinginan pasar. Coca-Cola saat ini membutuhkan penyegaran baru sehubungan dengan beberapa masalah yang dihadapinya. Salah satunya adalah kelambatan Coca Cola menyesuaikan keinginan pasar yang mulai meggemari minuman yang lebih sehat. Permasalahan yang dihadapi Coca Cola saat ini adalah bertahan di tengah peralihan masyarakat dunia yang mulai meninggalkan minuman berkarbonasi dan beralih ke jenis-jenis lain yang sedang ngetrend, seperti teh, jus, minuman olahraga, dan air mineral. Banyak yang harus dibenahi dalam strategi perencanaan dan pemasaran Coca Cola agar bisa bersaing dengan perusahaan sejenis.
            Dari contoh kasus ke 1 , maka PR Coca Cola di China dapat dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Public relation, yaitu :
1.      Pasal 2 mengenai Penyebaran informasi ; “seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak bertanggungjawab, informasi yang palsu atau yang meyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban menjaga dan ketepatan informasi.”.
Coca Cola China dapat dikatakan melanggar pasal berikut karena Coca Cola China merupakan retail dari perusahaan Coca Cola Company yang bermarkas di Amerika ini terbilang lambat dalam menangani isu tersebut, sehingga dapat menciptakan  opini public sendiri mengenai mutu keamanan dari produk yang ada di dunia dan juga tidak menjatuhkan citra dari Coca Cola Company tersebut.
Solusi : Dalam contoh kasus ke 1, sebaiknya PR dari perusahaan Coca Cola China membuat pernyataan dalam bentuk press release guna mematahkan isu yang beredar yaitu ada temuan air yang mengandung klorin untuk keperluan pembersihan mesin dan botol mengalir pada instalasi produksi minuman secara tak sengaja. Salah satu sumber mengatakan sedikitnya ada sembilan lini produksi yang terkontaminasi.
Dari contoh kasus ke 2 , maka PR Coca Cola di China dapat dinyatakan telah menjalani kode etik profesi Public relation, yaitu :
1.      Pasal 2 mengenai Penyebaran informasi ; “seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak bertanggungjawab, informasi yang palsu atau yang meyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban menjaga dan ketepatan informasi.”.
Sudah melakukan sesuai kode etik yaitu melakukan langkah langkah yang wajar untuk meyakinkan kebenaran dan ketepatan dari semua  informasi yang diberikan.
Solusi : Dalam contoh kasus ke 2, langkah PR dari perusahaan Coca Cola China telah tepat dalam menangani isu yang merebak dengan membuat pernyataan dengan menggandeng Kepolisian setempat dan China National Center for Food Quality Supervision and Testing. Hal ini bertujuan memperbaiki image perusahaan setelah diterpa isu tidak sedap.
Dari contoh kasus ke 3, maka PR Coca Cola di Indonesia dapat dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Public relation, yaitu :
1.      Pasal 6 Pertentangan Kepentingan, “Seorang anggota tidak akan mewakili kepentingan kepentingan yang saling bertentangan atau yang saling bersaing, tanpa persetujuan jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu mengemukakan fakta fakta yang terkait.”
Dalam hal ini pihak PR Coca Cola Indonesia telah mengabaikan pasal 6 dengan hanya mengutus 2 orang dua staf dari bagian customer service yang datang ke rumahnya dalam rangka menjalankan UU Perlindungan Konsumen, bila konsumen mendapatkan barang yang rusak, produsen cukup mengganti barang yang rusak itu.
  

BAB IV
KESIMPULAN

Coca Cola lahir bulan mei 1886 di Atlanta, Georgia. Nama Coca Cola sendiri dibuat oleh Frank Robinson. Dan dipasarkan pertama kali dengan  iklan dari spanduk dengan tulisan dari cat minyak bertuliskan “drink Coca Cola. Dalam sebuah perusahhan dibutuhkan strategi manajemen yang baik dan siap menghadapi setiap krisis atau masalah yang terjadi. Baik dari segi manajemen pemasaran hingga quality controlnya. Sebagai perusahaan besar sebaiknya selalu memperhatikan konsumennya agar dalam memberikan produk tidak ada lagi terjadi masalah-masalah. Lebih mengutamakan keluhan dan masukan dari konsumen. Selain itu seorang PR harus cepat tanggap dalam menghadapi isu baik yang akan maupun yang telah beredar sehingga citra perusahaan tidak jatuh.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. Ngerjain Tugas Yuk... . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Nugas Melulu . Published by White Simple